Aceh, GPriority.co.id – Penjabat (Pj) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Asra mengundang dan mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten setempat, Kamis (25/7) di Aula Setdakab Aceh Tamiang.
Tak hanya OPD, unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang, seperti pimpinan DPRK juga terlihat berkumpul di aula itu.
Belakangan diketahui, alasan mereka berkumpul di ruang tersebut karena dikunjungi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk melakukan rapat koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024, bersama pemerintahan setempat melalui Inspektorat.

Pj Bupati Asra, mengatakan, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bagus, sebagai langkah pencegahan dan upaya pemberantasan korupsi.
“Serta sangat berguna dalam memperbaiki sistem dan mekanisme pemerintahan kita,” kata Asra ketika memberikan sambutan pembuka, Kamis (25/7).
Kata dia, korupsi merupakan musuh bersama yang harus di perangi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Atas dasar tersebut, Asra menilai monitoring yang dilakukan KPK merupakan salah satu bentuk upaya untuk memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan sesuai dengan prinsip Good Governance.

“Kami berharap tim verifikator dapat memberikan arahan dan bimbingan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi agar dapat diimplementasikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Asra.
Usai sambutan, Asra melanjutkan dengan menyampaikan paparannya tentang progres pelaksanaan MCP KPK RI tahun 2024.
Kata dia, pada MCP 2023 terdapat tujuh area intervensi yang menjadi penilaian, yakni; perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan BMD.
Berdasarkan hasil penilaian KPK RI, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ketika itu mendapat nilai 75,23 persen.
Sementara itu, Person In Charge (PIC) KPK RI Wilayah Aceh, Septa Adhi Wibawa menyebut, capaian nilai yang didapat pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tahun lalu terbilang sangat rendah jika dibandingkan dengan capaian seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Aceh.
Akibatnya, KPK pun menyoroti capaian tersebut yang mengakibatkan turunnya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2023 untuk Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Sehingga, kata Sapta Adi, diperlukan evaluasi dan penyusunan langkah-langkah akseleratif untuk perbaikan aksi pencegahan korupsi.
Pada kesempatan tersebut, Septa juga membahas area intervensi pengadaan barang dan jasa (PBJ). Dari data penanganan perkara korupsi KPK medio 2004 – 2023, gratifikasi atau penyuapan menjadi jenis perkara korupsi tertinggi untuk setiap sektor.
Ia mengatakan, secara umum sumber penyuapan yang terbesar dari Pengadaan Barang dan Jasa.
Sapta mengungkap, PBJ menjadi salah satu sektor dengan rating tertinggi dan menjadi isu hangat yang diperbincangkan. Sehingga, hal ini dijadikan salah satu alat pertimbangan dalam melakukan penyusunan substansi MCP di tahun 2024 ini.
“Dengan harapan dapat meminimalisir potensi terjadinya korupsi di sektor PBJ, khususnya pada persoalan tender dan pokir,” ujarnya.
“Selanjutnya, terhadap OPD yang terkait dengan 8 Area Intervensi MCP, diharapkan untuk dapat memenuhi target daerah yang ditetapkan, yakni sebesar 82,50 persen untuk tahun 2024,” imbuhnya.
Foto : Zulfitra/GPriority
