Jakarta, GPriority.co.id – DPR RI berjanji akan memasukkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025–2026.
Komitmen tersebut disampaikan setelah pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Rabu (17/9).
Keputusan itu diambil usai perwakilan pengemudi ojol bertemu dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, anggota DPR Cucun Syamsu Rizal, serta Ketua Komisi V DPR Lasarus untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
“Kalau untuk undang-undang kami meminta adanya masuk dalam prolegnas di 2025-2026, dan dari pimpinan DPR RI menyanggupi akan memasukkan undang-undang atau rancangan maupun revisi undang-undang bagi para pengemudi ojek online ini dalam prolegnas 2025-2026,” Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono kepada wartawan di Jakarta.
Dia menambahkan, sembari menunggu RUU tentang Transportasi Online tersebut, Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengakomodir segala tuntutan para pengemudi ojol.
Menurut Igun, Perpres tersebut memiliki kekuatan setara dengan undang-undang.
Sebelumnya, para pengemudi ojol menggelar aksi damai di DPR RI, Rabu (17/9. Aksi tersebut menyuarakan tujuh tuntutan, diantaranya:
- Mendesak agar RUU Transportasi Online segera dibahas dan disahkan dalam Prolegnas 2025–2026.
- Menetapkan potongan aplikator maksimal 10% sebagai harga mati. Saat ini, potongan masih sebesar 20%, sehingga pengemudi hanya menerima Rp16.000 dari tarif Rp20.000.
- Mendorong adanya regulasi tarif pengantaran barang dan makanan.
- Meminta pemerintah melakukan audit investigatif terkait potongan tambahan 5% yang diambil oleh aplikator.
- Menuntut penghapusan sejumlah fitur di aplikasi, seperti multi order, slot, argo aceng, serta fasilitas member.
- Menuntut pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang dinilai menyebabkan kemunduran dalam sektor transportasi, khususnya bagi ojol.
- Mendesak pengusutan tuntas tragedi 28 Agustus 2025 yang merenggut nyawa Affan Kurniawan.
Pewarta : Fifi Abdurahman
