Haltim,GPriority.co.id – DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara menggelar rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2025 -2045.
Dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, Pimpinan SKPD, Instansi fertikal dan stakeholder.
Ketua DPRD Haltim Idrus E. Maneke, menyampaikan RPJPD Halmahera Timur mempunyai keselarasan dengan RPJPN diperlukan untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan prioritas dan strategi nasional.
“Ini penting karena sinergi kebijakan, efisiensi sumber daya dan daya saing daerah, juga setiap daerah yang RPJPD-nya sejalan dengan RPJPN memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan anggaran dan teknis dari pemerintah pusat,” katanya. Senin (6/1).

Lanjutnya, hal ini penting untuk menjaga sinergi antara kebijakan nasional dan daerah, sehingga program pembangunan dapat terintegrasi secara harmonis dan menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaannya.
“RPJPD menjadi rujukan utama bagi penyusunan rencana pembangunan jangka nenengah daerah (RPJMD) serta sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara, untuk diketahui, 8 anggota DPRD Haltim tidak hadir dalam paripurna, yakni Djhon Ngoraitji, Fansen Derryel Pinoa, Yefri Maudul, Ririn Buhang, M. Sahbudi Darmawan, Dirwan Din, Irfan Karim, dan Ashadi Tajudin.
“Anggota DPRD yang tidak hadir pada rapat paripurna itu beralasan sakit,” ucapnya,
Foto: GPriority/Riftan
