DPRK Fakfak Sahkan APBD 2025, Bupati Samaun Dahlan Beri Apresiasi

Jakarta, GPriority.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.358.762.507.195,00 atau Rp 1,35 triliun.

Pengesahan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna keenam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (18/3).

Sidang yang digelar selama tiga hari Pemda Fakfak ini menjadi bukti sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program daerah.

Merespon hal ini, Bupati Fakfak Samaun Dahlan, S.Sos, M.AP menyampaikan apresiasiatas kerja keras dan dedikasi DPRK dalam membahas serta menyepakati APBD 2025.

Menurut Samaun, hal ini menjadi landasan bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Fakfak.

Foto: Dok.Diskominfostaper Fakfak