Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Ditangkap, Diduga Jadi Beking Bandar Narkoba

Kantor Bareskrim Polri. Foto:dok.tribratanews Kantor Bareskrim Polri. Foto:dok.tribratanews

Jakarta, GPriority.co.id – Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Perwira polisi berpangkat AKP itu diduga memiliki kaitan dengan jaringan bandar narkoba bernama Ishak serta terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (18/5).

“Pada hari ini telah dilakukan penangkapan terhadap AKP Deky Jonathan Sasiang oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko Hadi.

Menurut Eko, penangkapan dilakukan terkait dugaan aliran dana hasil tindak pidana narkotika yang mengarah kepada Deky.

Ia menyebut mantan Kasat Narkoba itu diduga terlibat dalam praktik pencucian uang dari jaringan bandar narkoba Ishak yang beroperasi di wilayah Kutai Barat.

Selain dugaan TPPU, Deky juga diduga berperan sebagai pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah hukumnya saat masih aktif bertugas.

“Menjadi pelindung atau beking peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat, Kalimantan Timur,” jelasnya, dilansir dari Antara.

Dilansir Kompas, Deky langsung diterbangkan ke Jakarta usai ditangkap. Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Senin sore sekitar pukul 17.42 WIB dengan pengawalan ketat tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba.

Saat tiba di lokasi, Deky yang mengenakan pakaian serba hitam memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan awak media mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah diketahui Deky sebelumnya telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri sebagai buntut perkara narkoba yang menjeratnya.