Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTbI) tidak hanya berkaitan dengan pengakuan budaya di tingkat nasional maupun internasional. Lebih jauh, warisan budaya memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita bisa melakukan rebranding terhadap warisan budaya. Misalnya gastronomi atau kuliner Indonesia yang jumlahnya banyak. Jika kuliner nusantara di-rebranding sebagai warisan budaya tak benda, maka kuliner jadi punya nilai lebih,” ujar Fadli dalam keterangannya dikutip, Jumat (16/1).
Ia menjelaskan, pemahaman masyarakat terhadap warisan budaya di daerahnya masing-masing akan berdampak langsung pada penguatan ekonomi kreatif lokal. Efek lanjutan tersebut dapat dirasakan oleh pelaku UMKM, sektor pariwisata, hingga industri kreatif berbasis budaya.
Fadli juga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat kolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci agar pelestarian budaya tidak berhenti sebatas penetapan administratif.
Selain kuliner, seni pertunjukan juga dinilai memiliki potensi besar apabila dikemas ulang sebagai warisan budaya. Dengan pendekatan tersebut, seni pertunjukan tidak lagi dipandang semata sebagai hiburan, melainkan sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya bangsa.
Menbud menegaskan bahwa penetapan WBTbI harus diikuti dengan program lanjutan yang berkesinambungan, termasuk dokumentasi budaya secara rutin, baik melalui media cetak maupun digital.
“Setelah ditetapkan, kita perlu membangun ekosistem di komunitas-komunitas, misalnya proses institusionalisasi pengetahuan supaya lebih sustainable. Kemudian dokumentasi secara digital juga perlu kita tampilkan melalui website, foto atau video tentang WBTBI, cagar budaya, dan lain-lain. Jadi paling tidak datanya bisa terhimpun dan tidak berceceran,” kata Fadli.
Sementara itu, Tim Ahli WBTbI Pudentia MPSS berharap program penetapan WBTbI dapat menjadi contoh praktik terbaik dalam menjaga keberlanjutan tradisi budaya agar tetap hidup di tengah masyarakat.
“Hal terpenting adalah bagaimana nanti daerah juga bisa mengusulkan good practices atau best practices yang sudah dilakukan untuk mencegah hilangnya warisan budaya, agar tetap menjadi living traditions dan bisa dibagikan untuk provinsi-provinsi dan daerah lain,” jelas Pudentia.
Di akhir pernyataannya, Fadli berharap proses penetapan WBTbI ke depan dapat berlangsung lebih cepat, konsisten, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa WBTbI bukan sekadar daftar atau administrasi semata.
“Warisan budaya tak benda Indonesia adalah sebuah registrasi yang bukan sekedar pencatatan atau penetapan, tetapi sebenarnya juga bagian dari upaya acknowledgement atau recognition dari negara terhadap warisan budaya. Warisan tersebut juga bisa dirayakan oleh masyarakat setempat, dan kita harapkan tahun ini akan meningkat lebih banyak lagi,” ucap Fadli.
