Gelar Rakor GTRA 2025, Pemprov Sultra Dorong Reforma Agraria Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sultra Tahun 2025 di Kota Kendari, Rabu (16/7). Foto: Dok. Pemprov Sultra Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sultra Tahun 2025 di Kota Kendari, Rabu (16/7). Foto: Dok. Pemprov Sultra

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sultra Tahun 2025 di Kota Kendari, Rabu (16/7).

Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkontribusi, termasuk pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait yang tergabung dalam forum koordinasi ini.

“Reforma agraria merupakan kebijakan nasional strategis yang bertujuan menata struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan,” ujar Asrun Lio mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

Ia menjelaskan, reforma agraria dilaksanakan melalui dua pendekatan utama, yaitu penataan aset dan penataan akses, dengan tujuan akhir meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah Provinsi Sultra telah membentuk GTRA sebagai wadah koordinasi lintas sektor, di mana Gubernur Sultra bertindak langsung sebagai ketua.

Rakor ini dinilai sebagai momen strategis untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dan menyatukan langkah dalam percepatan reforma agraria.

Asrun Lio menekankan tiga fokus utama kerja GTRA: penataan struktur penguasaan tanah, penyelesaian konflik agraria, dan pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Asrun Lio menggarisbawahi pentingnya percepatan penerbitan sertifikat atas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang telah dinyatakan clear and clean, baik melalui skema legalisasi aset maupun redistribusi tanah kepada masyarakat.

“Penataan akses juga harus diperkuat melalui penyediaan akses modal, pelatihan teknologi, bantuan sarana produksi, serta pemasaran hasil,” tambahnya.

Asrun Lio juga menyampaikan ajakan Gubernur kepada unsur Forkopimda untuk aktif mendampingi penyelesaian konflik agraria. Menurutnya, pendekatan kolaboratif lintas sektor menjadi kunci menciptakan keadilan dan ketenteraman masyarakat.

“Keberhasilan reforma agraria bergantung pada komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan. Forum ini harus menjadi pemantik gerakan yang lebih luas, bukan sekadar acara seremonial,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya perwakilan Forkopimda Sultra, Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sultra, pejabat administrator dan fungsional BPN, serta perwakilan dinas dan instansi terkait lainnya.