Jakarta, GPriority.co.id – Sebuah video viral di media sosial menarasikan bahwa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik istrinya, Endang Nugrahani Pramono, sebagai pejabat pembantu di Kantor Gubernur.
Pramono membantah kabar tersebut. Ia menegaskan istrinya tidak memiliki jabatan apapun di Pemprov DKI.
“Jadi istri saya sebenarnya nggak punya jabatan apa-apa di Balai Kota. Termasuk yang diviralkan itu mempunyai jabatan khusus sebagai staf khusus gubernur, enggak,” kata Pramono dalam keterangan tertulis, Rabu (17/9).
Politisi PDIP itu menjelaskan, Endang adalah seorang ibu rumah tangga yang tidak memiliki akun media sosial dan tidak pernah mencampuri urusan pekerjaannya sebagai gubernur.
Video yang beredar, lanjutnya, adalah momen pelantikan sang istri sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Pramono, penunjukan istri kepala daerah sebagai Bunda PAUD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Karena memang ada aturan main, kemudian juga Permendagri yang mengatur istrinya Bupati, Wali Kota, Gubernur, menjadi Bunda PAUD,” kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa jabatan Bunda PAUD tidak menerima gaji dari Pemprov DKI.
“Jadi saya melantik istri saya sebagai Bunda PAUD tidak digaji se-sen pun. Malah lebih banyak yang sosial,” pungkas Pramono.
Pewarta : Fifi Abdurahman
