Gubernur Khofifah Izinkan Sound Horeg: Asal Tidak Berisik

Gubernur Khofifah Izinkan Sound Horeg: Asal Tidak Berisik Gubernur Khofifah Izinkan Sound Horeg: Asal Tidak Berisik

Jawa Timur, GPriority.co.id – Menyoroti polemik sound horeg yang ramai di Jawa Timur, Gubernur Khofifah mengizinkan tetap beroperasi asal tidak berisik.

“Bukan dilarang, diatur, ditertibkan supaya ada keamanan, kenyamanan, dan tentu suasana yang kondusif untuk semuanya,” kata Khofifah di DPRD Jatim, Surabaya, Senin (11/8), seperti dikutip dari Instagram banyuwangi_hitss.

Sebelumnya Forkopimda Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran Bersama. Di dalamnya berisi pembatasan penggunaan sound system atau pengeras suara, termasuk sound horeg. Hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

Selain itu, surat edaran tersebut juga mengatur pembatasan tingkat kebisingan, dimensi kendaraan pengangkut, serta batasan waktu dan lokasi. Begitupun dengan pelarangan penggunaan di area tertentu, diantaranya rumah ibadah (saat ibadah berlangsung), rumah sakit, serta sekolah saat ada pembelajaran.

Selanjutnya, intensitas suara juga dibatasi dengan maksimal 120 dBA (untuk acara statis) seperti pertunjukan musik atau kegiatan kenegaraan, serta 85 dBA (untuk kegiatan nonstatis) seperti karnaval atau unjuk rasa.

Sementara itu, penggunaan sound system untuk kegiatan sosial juga dilarang jika melanggar norma agama, kesusilaan, hingga hukum. Masyarakat juga dilarang membawa minuman keras, narkotika, hingga senjata tajam, atau melakukan tindakan asusila.

Forkopimda Jawa Timur juga menekankan jika setiap penyelenggara wajib mengurus izin keramaian dari kepolisian, serta harus membuat surat pernyataan untuk bertanggung jawab atas potensi kerusakan atau kerugian akibat sound system atau sound horeg.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran, maka kegiatan dapat langsung diberhentikan dan pelaku juga akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan hukum. Lewat aturan tersebut, Pemprov Jawa Timur berharap agar aturan tersebut dapat menjadi pedoman agar penggunaan sound horeg di Jawa Timur dapat lebih tertib dan kondusif.

Sebelumnya, penggunaan sound horeg dilaporkan memberi dampak negatif bagi kesehatan warga Lumajang, Jawa Timur. Laporan mengungkapkan, jumlah pasien THT di RSUD Haryoto Lumajang meningkat akibat sound horeg.

Menurut Dr. Aliyah Hidayati yang merupakan dokter spesialis THT di rumah sakit tersebut mengatakan, sebagian besar pasien THT yang datang mengalami gangguan pendengaran karena paparan suara keras yang berasal dari sound horeg. Terlebih saat mereka menghadiri acara atau hajatan.

Aliyah menambahkan, beberapa pasien yang sebelumnya memiliki masalah telinga kondisinya semakin buruk setelah terpapar suara dari sound horeg.