Penulis : Haris Sunandar | Editor : Lina F. | Foto : Biro Adpim Sultra |
Jakarta,GPriority co.id-Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., hadir pada acara Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian, di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/3).
Acara yang digelar oleh Kementerian Perindustrian dibuka secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo.
Dalam sambutannya, Jokowi mengapresiasi para peraih penghargaan yang telah menggunakan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa. Presiden Joko Widodo berharap kedepan instansi pemerintah akan terus meningkatkan kedisiplinan implementasi dan realisasi produk dalam negeri.
Tak hanya itu Presiden Jokowi juga telah menerbitkan Instruksi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Inpres tersebut menegaskan kembali instruksi kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan instansi terkait untuk lebih meningkatkan semangat penyelenggaraan P3DN, dengan menguatkan kembali kebijakan yang selaras dan mengarah pada upaya pembelaan terhadap produk lokal.
Menindaklanjuti inpres tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 250 Tahun 2022 Tanggal 21 Maret 2022 tentang Pembentukan Tim P3DN Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, pemprov juga telah membentuk Tim Verifikator E-Katalog Lokal Terbatas pada Komoditas Pemeliharaan Rutin Jalan, dengan tugas dan fungsi yaitu memverifikasi produk lokal sebelum didaftarkan pada e-katalog lokal.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, P3DN sangat berperan penting dalam seluruh aspek perekonomian. Pembelian produksi dalam negeri dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta mengurangi pengangguran. Hal ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Ali Mazi mengungkapkan, khusus pada tahun 2022, Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD) Pemprov Sultra sebesar Rp4,767 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran pengadaan barang atau jasa pada jenis belanja berupa belanja barang, belanja modal, dan belanja tidak terduga adalah sebesar Rp2,391 triliun.
“Jika diharapkan setidaknya 40 persen dari total belanja tersebut atau sebesar Rp956 miliar merupakan potensi belanja yang dapat diarahkan untuk penggunaan produk dalam negeri, maka akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam Pertumbuhan Industri dan Perekonomian di Sulawesi Tenggara,” ungkap Ali Mazi dala. Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sultra, kemarin.
Lanjut dia mengungkapkan, akumulasi 18 APBD (pemerintah provinsi dan kabupaten/kota) mencapai Rp22,49 Triliun. Dari nilai tersebut sebesar Rp6,5 Triliun telah diberi tanda mengandung komponen P3DN.
Untuk merealisasikan hal tersebut, kata Ali Mazi, diperlukan sinergi dan kontribusi dari seluruh bupati/wali kota dan stakeholder yang terkait. Kontribusi yang dapat dilakukan oleh kepala daerah, antara lain mewajibkan setiap OPD menggunakan produk dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasanya.
Langkah tersebut dapat diawali dengan penyusunan daftar kebutuhan belanja produk dalam negeri di setiap perencanaan Pengadaan Baran dan Jasa (PBJ) dan monitoring pada saat pelaksanaan PBJ-nya.
“Saya selaku Gubernur Sulawesi Tenggara, meminta bupati/ walikota untuk membentuk dan mengefektifkan Tim P3DN di wilayahnya masing-masing, dan mendorong tim tersebut untuk mengawal Program P3DN di wilayahnya masing-masing,” kata Ali Mazi.
Ali Mazi juga berpesan kepada bupati/wali kota, agar membuka akses seluas-luasnya kepada Pelaku Usaha atau UMKM yang ingin mengurus Sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), jangan dipersulit, lakukan pendampingan dan pembinaan agar bisa percaya diri untuk meningkatkan kualitas produknya. Hal ini dapat mendukung juga kebijakan substitusi produk-produk impor.
Di lain sisi, Ali Mazi berpesan kepada Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar meningkatkan koordinasi dan berkolaborasi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sultra dalam mengawal kebijakan P3DN di daerah, agar pelaksanaan program ini dapat berhasil dengan efisien dan efektif.
“Tingkatkan kompetensi dan profesionalisme sehingga menghasilkan hasil pengawasan yang berkualitas,” kata Ali Mazi menutup siaran persnya. (ADV)
