Jakarta, GPriority.co.id – Kolom komentar Instagram pesepakbola tim nasional Indonesia, Pratama Arhan, diserbu netizen setelah kabar gugatan cerai terhadap istrinya, Azizah Salsha, mencuat ke publik.
Para warganet ramai-ramai memberikan dukungan, bahkan mengucapkan selamat atas keputusan Arhan tersebut.
“Kita dukung kok Han,” tulis akun @ayutlf, dikutip Senin (25/8).
“Kamu bener Arhan, gak salah. Ini jalan yang paling bener,” komentar akun @darkberry.soul.
“Baru kali ini ada yang mau pisah, turut bahagia. Arhan kamu pantas dapat yang lebih baik,” tambah akun @yusnijar_run.
“Han, selamat ya. Masih banyak wanita yang jauh lebih baik, Han,” tulis akun @lintaputri_.
Tak hanya memberikan dukungan, para netizen juga memberi julukan baru kepada Arhan, yakni duda keren (Duren).
“Congratulation yah, bentar lagi jadi duda keren,” tulis akun @setia_wanalif08.
“Otw jadi duren,” komentar akun @raviramp_.
“Duda kesayangan aku,” tulis akun @megaanatri.
Hingga kini, kolom komentar Instagram Arhan masih dipenuhi dukungan dan candaan netizen terkait kabar perceraiannya dengan Azizah Salsha.
Diberitakan sebelumnya, Pratama Arhan menggugatan cerai istrinya, Azizah Salsha ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Sidang perdana perceraian pasangan selebritas itu digelar hari ini, Senin (25/8/2025).
Meski demikian, baik Arhan maupun Azizah tidak satu pun menghadiri sidang tersebut.
Namun, hanya terlihat tim kuasa hukum dari pihak Arhan yang datang ke pengadilan.
Usai menjalani sidang sekitar 10 menit, kuasa hukum Arhan langsung pergi dan menghindari awak media.
Mereka enggan memberikan keterangan, termasuk ketika ditanya soal gugatan cerai tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, perkara Pratama Arhan dan Azizah Salsha teregister dengan nomor 4274/Pdt.G/2025/P.Tgrs.
Ketika ditelusuri pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan (SIPP), tercatat bahwa nomor perkara itu terdaftar sebagai perkara cerai talak.
Diketahui, cerai talak adalah perceraian yang didaftarkan pihak suami terhadap istri. Jika yang melayangkan adalah istri, biasa disebut cerai gugat.
Di SIPP tersebut, baik nama tergugat maupun penggugat disamarkan. Hanya tertulis pendaftar tersebut diwakili oleh Singgih Tomi Gumilang, kuasa hukum Pratama Arhan. Dengan gugatan yang dilayangkan pada 1 Agustus 2025.
Pewarta: Fifi Abdurahman
