Haltim Dapat Kouta 1.125 Sesuai Persetujuan MenPANRB

Halmahera Timur, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur Maluku Utara mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Haltim sebanyak 1.125 terdiri dari tenaga Kesehatan dan Teknis.

Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat mengatakan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai dilingkup Pemda Haltim ini berdasarkan surat Menteri PANRB nomor B1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024.

“Yaitu untuk CPNS tenaga kesehatan sebanyak 258 dan Tenaga Teknis 867, jadi totalnya 1.125,” katanya. Jumat (2/8).

Lanjutnya, KemenPANRB juga menetapkan kebutuhan PNS dilingkungan Pemda Haltim sesuai surat nomor 293 Tahun 2024.

“Untuk itu terkait jadwal pelaksanaan, sementara masih menunggu informasi dari Badan Kepegawai Negara,” ujarnya.

Foto: GPriority/Riftan