Penulis : Hanafi | Editor : Haris | Sumber Foto: Jokowi
Jakarta,GPriority.co.id – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui akun resmi Twitternya mengucapkan Selamat Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret.
“Tiga tahun pandemi, dunia musik Tanah Air bertahan dengan inovasi di ruang digital dan yang menantang kreativitas. Tahun ini, konser-konser musik kembali digelar. Perizinan dimudahkan.
Semoga menggairahkan kembali musik Indonesia dan berdampak positif bagi ekonomi nasional,” tulis Jokowi di akun Twitternya, Kamis, (9/3).
Mengutip dari laman resmi Kemendikbud, Hari Musik Nasional ditetapkan dari pemilihan tanggal lahir komponis asal Indonesia, Wage Rudolf (W.R.) Supratman yang lahir pada tanggal 9 Maret 1903.
Oleh karena itu, Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.
Keppres tersebut menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Hari Musik Nasional digunakan sebagai meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia sekaligus mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional.
