Heboh! Puluhan Warga Blitar Ganti Agama di KTP Jadi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME

Warga Blitar ramai-ramai ganti agama di KTP mereka/Foto : Tangkapan Layar (Instagram/sefruitfakta) Warga Blitar ramai-ramai ganti agama di KTP mereka/Foto : Tangkapan Layar (Instagram/sefruitfakta)

Jakarta, GPriority.co.id – Dunia maya dihebohkan dengan berita puluhan warga Blitar yang mengganti kolom agama mereka di KTP menjadi Kepercayaan Terhadap Tuhan YME.

Menurut sebuah laporan, hal ini telah terjadi sejak tahun 2022 hingga Juni 2025. Terhitung, sebanyak 78 warga di Kabupaten Blitar secara resmi mengubah kolom agama di KTP mereka.

Diketahui, perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya yang mengakui adanya aliran kepercayaan secara hukum. Diakui oleh Tunggul Adi Wibowo selaku Kepala Dispendukcapil Blitar, perubahan tersebut dilakukan dengan melalui prosedur resmi.

Mereka juga memberikan surat keterangan dari organisasi aliran kepercayaan yang dianut, sebagai salah satu persyaratan penggantian agama di KTP. Tunggul menuturkan, warga Blitar yang mengganti kolom agama tersebut berusia di atas 40 tahun.

Sementara terkait alasan dibalik penggantian agama tersebut, tak disebutkan lebih lanjut oleh Tunggul. Ia menganggap hal ini sebagai hak dari setiap Warga Negara Indonesia.

Langkah ini bukan hanya sekadar pembaruan pada administratif, namun juga menjadi cerminan dari perubahan pandangan masyarakat Indonesia terhadap identitas spiritual yang mereka anut.

Di sisi lain, negara juga menunjukkan kemajuan dalam hal menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan di tanah air, melalui pengakuan formal terhadap aliran kepercayaan.

Fenomena tersebut sontak menjadi sorotan dan menjadi pertanda pentingnya legalitas serta pengakuan dari negara terhadap kelompok kepercayaan, yang selama ini tak digubris. Terlebih dalam hal sistem administrasi di tanah air.