IKN Diusulkan Berubah Jadi Ibu Kota Provinsi, Gegara Mangkrak?

Ilustrasi pembangunan IKN/Foto : Dok. IKN Ilustrasi pembangunan IKN/Foto : Dok. IKN

Jakarta, GPriority.co.id – Pembangunan IKN yang kini tak jelas kabarnya, memicu usulan perubahan menjadi Ibu Kota Provinsi.

Disampaikan oleh Saan Mustopa selaku Wakil Ketua Umum Partai NasDem, proyek pemindahan ibu kota negara ke IKN , Kalimantan Timur, harus dikaji ulang.

Saan menegaskan, pemerintah sudah saatnya mempertimbangkan untuk mengembalikan Jakarta sebagai ibu kota negara. Sedangkan IKN lebih baik menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Timur.

Latar belakang pernyataan saat itu dikarenakan menurutnya, pemindahan ibu kota ke IKN belum matang. Baik secara administrasi, infrastruktur, serta SDM-nya. Terlebih, belum ada Keputusan Presiden (Keppres) terkait hal ini.

Oleh karenanya, Saan memberi usulan agar pembangunan IKN sebaiknya ditunda hingga Keppres yang jelas tentang pemindahan instansi dan ASN ke IKN, dikeluarkan. Selain itu, penetapan IKN sebagai ibu kota provinsi dinilai dapat menghentikan pemborosan anggaran, terlebih dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Proyek pembangunan IKN sendiri diprediksi membutuhkan anggaran super fantastis senilai Rp466 triliun, dengan menggunakan APBN, BUMN, BUMD, beserta KPBU dan swasta.

Terlebih, tahap I pembangunan IKN dari 2022-2024, sudah menelan angka Rp89 triliun. Sayangnya, sampai saat ini belum ada ASN yang pindah ke IKN, selain otorita IKN.

Tak sampai disitu, saat berharap agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dapat menjadi orang pertama yang mulai berkantor di IKN.

Merespon usulan tersebut, Adies Kadir selaku Wakil Ketua DPR RI mengatakan jika hal ini perlu dibahas lebih lanjut. Baginya, kajian ulang diperlukan terlebih investasi di iKN bernilai besar baik dari pihak pemerintah maupun swasta.