Indonesia Masuk Urutan Negara dengan UMP Terendah di Dunia

Jakarta, GPriority.co.id – Para pekerja di daerah-daerah Indonesia dilaporkan memiliki rata-rata gaji senilai Rp700 ribu. Atas dasar data tersebut, dilansir dari Velocity Global, Indonesia termasuk dalam 10 negara dengan upah minimum terendah pada 2024.

UMP (Upah Minimum Provinsi) bulanan di Indonesia berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta perbulan, bergantung pada provinsinya.

Upah terendah dilaporkan ada di daerah Jawa Tengah (sekitar Rp2 juta) dan tertinggi di DKI Jakarta (sekitar Rp5 juta). Sementara negara lain seperti India mencatatkan upah minimum terendah di dunia, sekitar Rp730.559 per bulan.

Sebaliknya, Luksemburg (Jerman) memiliki upah minimum tertinggi di dunia, nilainya mencapai Rp54,4 juta perbulan untuk pekerja yang telah terampil (profesional).

Negara-negara Eropa seperti Belanda dan Jerman juga mendominasi daftar 10 besar upah minimum tertinggi. Sementara, negara Asia tidak ada yang masuk dalam daftar tersebut.

Foto : Partai Demokrat