Ingatkan Seluruh Anggota MRP Papua Barat Daya, Wamendagri: Harus Mampu Lindungi Hak-Hak Orang Asli Papua

Penulis : M. Hilal | Editor : Dimas A Putra | Foto : Puspen Kemendagri

Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menegaskan kepada seluruh anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya, dalam rangka harus mampu melindungi hak-hak dasar orang asli Papua (OAP).

Hal ini disampaikannya saat melantik 33 anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya masa jabatan 2023-2028, di Hotel Aston Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/12).

“MRP juga berfungsi sebagai wadah rekonsiliasi, terutama menyangkut hak-hak dasar orang asli Papua,” ujar Wamendagri John Wempi dilansir GPriority di Jakarta, pada Jumat (15/12).

Hal ini disampaikan demi melindungi hak-hak OAP tersebut, dengan diharapkan seluruh MRP dapat membangun komunikasi yang baik dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Dalam hal tersebut, Wempi ingin dari ketiga lembaga ini harus bersatu dan saling menyamakan persepsi untuk kepentingan masyarakat Provinsi Papua Barat Daya.

“Jadi jangan MRP jalan sendiri, DPRP jalan sendiri, kemudian pemerintah jalan sendiri, sehingga tujuan kita untuk mengangkat harkat, derajat, martabat, orang asli Papua itu tidak terjadi,” ucapannya.

Lebih lanjut, Wempi juga menegaskan kepada ke-33 anggota MRP Papua Barat Daya agar tidak terlibat dalam politik praktis. Dirinya mewanti-wanti anggota MRP terpilih agar lebih fokus pada pelaksanaan kewenangan dan perlindungan hak-hak OAP. Hal ini dilakukan  berlandaskan pada adat, budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kehidupan beragama.

“Perlu menjadi perhatian kita bersama ada perlindungan terhadap hak-hak perempuan tapi juga perlindungan terhadap adat. Nah ini menjadi tugas kita bersama, Bapak/Ibu proteksi orang asli Papua supaya mereka tidak kehilangan hak di atas tanahnya sendiri,” ungkapnya.

Wempi juga menegaskan kembali, setiap anggota MRP terpilih agar mewakili komponen dalam masyarakat. Dirinya menuturkan, anggota MRP perwakilan adat bertugas untuk memberikan pertimbangan kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan pembangunan agar memperhatikan adat budaya orang Papua.

Sementara perwakilan agama, kata dia, berperan menjaga kerukunan umat beragama dari konflik yang timbul akibat penerapan kebijakan yang salah. Sedangkan untuk perwakilan perempuan bertugas memperjuangkan hak-hak perempuan agar setara dengan laki-laki, terutama dalam pengembangan diri dan peningkatan sumber daya manusia.

Selain itu, Wempi juga berpesan kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar membangun kerja sama yang baik dengan MRP Papua Barat Daya. Mereka diimbau agar mendukung pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban MRP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk itu kepada semua anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya diharapkan agar melaksanakan segala tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, dan seadil-adilnya demi kesejahteraan rakyat Papua dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya