Jakarta, GPriority.co.id – Hingga saat ini Pemerintah belum menetapkan status darurat bencana nasional atas banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan, pemerintah masih menilai kondisi di lapangan dapat dikendalikan melalui koordinasi bersama pemerintah daerah.
“Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing,” ujarnya, Selasa (2/12).
Muzani menjelaskan, sinergi pemerintah pusat dan daerah di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat membuat proses penanganan bencana berjalan lancar.
Presiden, katanya, terus memantau upaya pemulihan dan berkoordinasi dengan para menteri serta pimpinan lembaga terkait, termasuk PLN dan Pertamina, untuk mempercepat pemulihan listrik dan pasokan bahan bakar.
Terkait desakan sejumlah pihak agar status bencana ditingkatkan menjadi nasional, Muzani menegaskan keputusan itu berada sepenuhnya di tangan Presiden. Ia menjelaskan bahwa penetapan status darurat nasional harus melalui Keputusan Presiden.
“Presiden punya pertimbangan-pertimbangan tertentu. Itu kewenangan Presiden karena keputusannya nanti harus ditetapkan dalam bentuk Keppres,” ucapnya.
Meski tidak merinci pertimbangan tersebut, Muzani menegaskan pemerintah terus mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat pemulihan dan memastikan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak terpenuhi.
