Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR PNS Akan Cair 

Jakarta-Indonesia, civil servants within the TNI AU attend the flag ceremony to commemorate the 71th anniversary of the Air Force.

Jakarta, GPriority.co.id– Pemerintah memastikan gaji ke 13 dan tunjangan hari raya bagi pegawai negeri sipil akan tetap dicairkan. Adapun pencairan ini biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan gaji aparatur sipil negara tidak termasuk bagian yang diefisienkan. 

“Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sudah kasih pernyataan dan efisiensi yang disampaikan presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu bukan dari bagian yang diefisienkan,” kata Hasan, Jumat (7/2). 

Hasan menekankan gaji 13 merupakan hak bagi para aparatur sipil negara. Maka itu, gaji tersebut nantinya akan tetap dibayarkan.

“Jadi gaji 13 dan THR merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan,” kata Hasan.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta agar para pegawai negeri sipil dapat menunggu keputusan resmi mengenai gaji ke-13 dan tunjangan hari raya. Sri Mulyani menegaskan dua komponen tambahan gaji para abdi negara itu telah dianggarkan pemerintah.

“Gaji ke-13 dan THR sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja,” kata Sri Mulyani.

Foto: Istockphoto.com