Jadwal Pileg,Pilpres dan Pilkada 2024 Sudah final?

Beberapa waktu yang lalu, Komisi II DPR RI, Pemerintah serta penyelenggara Pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar rapat di Gedung DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu menyepakati bahwa Pileg dan Pilpres akan dilaksanakan pada 28 Februari 2024, sedangkan Pilkada serentak akan dilangsungkan pada 27 November 2024.

Selain itu ada beberapa poin-poin penting yang disepakati bersama terkait Pilkada,Pileg dan Pilpres 2024. Poin yang pertama mengenai tahapan Pemilu Serentak 2024 yang akan dimulai 25 bulan sebelum hari pencoblosan, tepatnya Januari 2022. Kedua, syarat pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024 adalah hasil Pemilu DPRD tingkat provinsi atau kabupaten atau kota Pemilu 2024.

Belum genap seminggu pemerintah mengumumkan jadwal Pileg,Pilpres dan Pilkada 2024 sudah muncul protes dari masyarakat Bali. Dikutip dari laman resmi DPR RI, masyarakat Bali meminta agar Pileg dan Pilpres diundur harinya karena bertepatan dengan hari raya galungan.

“ Ya benar, ada wacana Pileg dan Pilpres akan diundur harinya dari tanggal 28 Februari 2024. Karena kabarnya bertepatan dengan hari raya galungan. Untuk itulah kami akan melakukan koordinasi kembali dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam rapat yang selanjutnya,” jelas Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dikutip dari dpr.go.id, Selasa (8/6/2021).

Politikus dari Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan belum mengetahui akan digeser pada tanggal berapa, karena penggeseran tanggal ini akan kembali dirapatkan bersama dengan Komisi II DPR RI,KPU, Bawaslu, DKPP dan juga pemerintah.

Terkait dengan pemungutan suara kepala daerah serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Guspardi mengatakan hingga saat ini belum ada pemberitahuan akan digeser.

Mengenai tahapan syarat pencalonan baik dalam Pilpres,Pileg dan Pilkada 2024, Guspardi menjelaskan akan kembali di bahas dalam rapat selanjutnya. “Mengingat banyak permasalahan krusial seputar pemilu 2024 yang harus dibahas,” tutup Guspardi.(Hs)