Jubir Kemenag: Haji 2020 Tidak Dibatalkan Arab Saudi

Jakarta,Gpriority-Juru Bicara Kementerian Agama Oman Fathurahman pada Rabu (1/4) mengatakan, Menteri Haji Arab Saudi telah membuat pernyataan bahwa pihaknya meminta penundaan kontrak apapun yang berkaitan dengan haji.

” Bukan meminta penundaan rencana haji tahun ini, melainkan menunda pelaksanaan kontrak layanan haji,” ujar Oman.

Oman juga mengatakan pernyataan yang sama juga sudah disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang diterima Menteri Agama Fachrul Razi pada 6 Maret 2020.

Oman mengatakan, keputusan pemerintah Arab Saudi menunda pelaksanaan kontrak haji bisa jadi karena tengah menyiapkan fasilitas yang terkait ibadah haji.

Ia pun memastikan bahwa Kementerian Agama akan terus melayani persiapan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia.

“Sepanjang pihak Saudi belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada Kementerian Agama terkait pembatalan haji tahun ini, maka kami tetap berproses seperti biasa,” tutupnya.(Hs)