Grab dan Gojek Butuh Data Kreditur

Jakarta,Gpriority-Grab dan Gojek diminta oleh perusahaan pembiayaan untuk memberikan data dari mitranya yang menjadi nasabah leasing dalam hal ini driver dan ojek online meskipun aturan relaksasi keringanan kredit kendaraan sudah diluncurkan.

Dijelaskan Direktur Utama Mandiri Utama Finance (MUF) Stanley Setia Atmadja pada Rabu (1/4), data dari ojek atau pengendara taksi online dibutuhkan agar keringan soal kredit kendaraan bisa tepat sasaran.

Lebih lanjut dikatakan Stanley, dengan adanya data ojek atau drive taksi online, baik dari Grab maupun Gojek, pihak pembiayaan bisa melihat rekam jejak dari individu langsung mengenai status pembiayaan sebelumnya.

Sementara itu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengimbau kepada para sektor informal untuk melakukan pinjaman dana melalui fintech yang telah terdaftar di Lembaga OJK.

Wimboh juga mengimbau agar fintech tidak menggunakan debt collector untuk menagih pinjaman yang dikucurkan ke pelaku usaha sektor informal.(Hs)