Kabar Baik untuk Santri, Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag

Para santri di Indonesia/Foto situs Majelis Masyayikh Para santri di Indonesia/Foto situs Majelis Masyayikh

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Melalui surat itu, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar Kemenag segera mendirikan Ditjen Pesantren.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i usai Apel Hari Santri di kantor pusat Kemenag, Jakarta, Rabu (22/10), dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (23/10).

Romo menjelaskan, bahwa pembentukan Dirjen Pesantren bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar dalam perkembangan pesantren di Indonesia.

“Pembentukan Dirjen ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang lebih besar, baik dari segi personalia, pendanaan, maupun program, agar pemerintah semakin hadir dalam melayani dan mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” tutur Romo.

Ia berharap kehadiran Ditjen Pesantren dapat memberdayakan lembaga pendidikan keagamaan tersebut sesuai dengan tiga fungsinya, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. 

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren secara nasional. 

“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” katanya.

Menurut Nasaruddin, Ditjen Pesantren juga akan membantu pemerintah memastikan seluruh pesantren menjalankan peran strategisnya dengan baik. 

“Dengan Ditjen ini, kita bisa mengontrol seluruh pesantren, tentu dalam arti positif. Kita ingin memastikan semua pesantren benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Ia berharap pembentukan Ditjen Pesantren dapat memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat serta membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia. 

“Harapan kita, Hari Santri dapat menjadi momentum untuk membangkitkan semangat seluruh santri menghadapi berbagai tantangan pesantren ke depan,” ujarnya.