Kabupaten Lampung Selatan Bebas Frambusia, Dapat Sertifikat dari Kementerian Kesehatan

Jakarta, GPriority.co.id – Kabupaten Lampung Selatan dinyatakan sebagai wilayah bebas penyakit Frambusia oleh Kementerian Kesehatan RI. Hal itu dibuktikan dengan diterimanya sertifikat bebas Frambusia kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (6/3) di Grand Sahid Jaya.

“Ini merupakan kali pertama kali kami mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos., M.M,.

Untuk menanggulangi Frambusia di Kabupaten Lampung Selatan, Pemkab Lampung Selatan mengaku terus bersosialisasi dengan masyarakat.

“Kita bersosialisasi dengan masyarakat melalui UPT Puskesmas. Ada penanganan khusus terkait dengan ini. Bupati menunjuk Dinas Kesehatan untuk mencegah hal-hal yang terkait dengan penyebaran penyakit Frambusia,” ungkapnya.

Terkait kendala, diakui oleh Thamrin adalah terkait geografis. Lampung Selatan memiliki wilayah yang sangat luas.

“Karena kami memiliki wilayah yang sangat luas, sehingga untuk menjangkaunya agak sedikit sulit. Tetapi tidak menjadi masalah karena Dinas Kesehatan telah memberikan berbagai tugas-tugas melalui UPT, Puskesmas, dan sebagainya,” terangnya.

Kedepannya, Thamrin berharap tidak ada lagi kasus-kasus Frambusia di Kabupaten Lampung Selatan, setelah mendapatkan Sertifikat Bebas Frambusia.

Di Provinsi Lampung sendiri terdapat 7 Kabupaten termasuk Pesawaran bebas frambusia, antara lain Lampung Selatan, Lampung Utara, Tanggamus, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat dan Lampung Timur.

Foto : GP Sifra