Langsa, Gpriority – Kepala Polisi Resort Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan pihaknya akan lebih memperketat kepemilikan senjata api terhadap seluruh personelnya.
Hal itu dilakukan pihaknya menyusul insiden penembakan oleh oknum anggota Polri di sebuah kafe di Jakarta pada Kamis dini hari, 25 Februari 2021 lalu.
Selain itu, Agung juga melarang keras para anggotanya pergi ke tempat hiburan malam.
“Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu di sebuah kafe di Jakarta menjadi pelajaran besar, sehingga hal itu menjadi acuan diberlakukannya ini,” kata Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, Senin, (1/3/2021).
Ia juga menegaskan jika dalam hal ini masih juga anggotanya yang melanggar, dirinya tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap mereka.
“Jadi saya mengingatkan bahwa anggota dilarang keras ke tempat hiburan tanpa ada kaitannya dalam tugas. Jika melanggar siap-siap dijatuhi sanksi,” katanya.
Selain itu, Agung menilai, suatu hal yang tidak wajar dan bahkan tidak pantas jika anggota Polri pergi ke lokasi hiburan malam, terlebih pada saat situasi Pandemi Covid-19 saat ini. Sebab, Ia khawatirkan nantinya akan terjadi ajang penyebaran Covid-19 pada tempat hiburan. Terlebih yang abai menerapkan protokol kesehatan.
“Tidak ada izin khusus anggota Polri pergi ke tempat hiburan dalam konteks mencari hiburan. Namun yang dibenarkan adalah untuk pelaksanaan tugas atau misi khusus penyelidikan seperti mencari pelaku kejahatan dan mengungkap peredaran narkoba,” ujarnya.
Lebih jauh Kapolres menambahkan, terkait untuk penggunaan senjata api, pihaknya bakal menarik terhadap anggota yang dinilai tidak layak memilikinya agar tidak terjadi hal yang buruk di lapangan.
“Ini untuk mengantisipasi insiden buruk terjadi nanti,” ujarnya.(Zul)