Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Tahun 2025, Berikut Caranya

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) kembali membuka Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencetak guru profesional dan bersertifikat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Selain untuk memenuhi standar nasional pendidikan, program ini juga bertujuan mempercepat pemerataan kualitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

“Masih ada sekitar 800 ribu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Program PPG ini bukan hanya soal kelengkapan administratif, tapi bagian dari transformasi kualitas pembelajaran di ruang-ruang kelas kita,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal GTKPG, Temu Ismail dikutip, Jumat (30/5).

Berdasarkan data Kemendikdasmen, pada 2023 tercatat 1,6 juta guru belum bersertifikat pendidik. Berkat kebijakan percepatan, jumlah ini kini berkurang separuh. Meski demikian, masih terdapat 489.460 guru yang telah lolos seleksi administrasi pada 2024 namun belum dipanggil mengikuti PPG karena keterbatasan kuota. Sementara itu, sebanyak 314.606 guru belum memenuhi persyaratan administratif.

Tahun ini, seleksi juga menyasar sekitar 6.000 guru dari jalur peralihan jabatan fungsional, terkait implementasi Permenpan-RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.

Seluruh proses seleksi dilakukan secara digital melalui, Aplikasi SIMPKB (untuk memeriksa kelayakan), Laman verval PTK (untuk verifikasi data), Aplikasi Dapodik (untuk pemutakhiran data), dan Info GTK (untuk validasi ijazah).

Kemendikdasmen menegaskan bahwa proses ini tidak dipungut biaya. Adapun kriteria guru sasaran dalam program ini adalah guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, belum pernah mengikuti PPG sebelumnya, dan telah aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi: https://ppg.dikdasmen.go.id, Instagram @ppgkemendikdasmen, dan kanal YouTube PPG Kemendikdasmen.

Foto: Kemendiksmen