Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait perlindungan terhadap guru.
Kesepahaman tersebut mencakup mekanisme penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang menghadapi persoalan dengan murid, orang tua, maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam konteks tugas mendidik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa di era digital dan globalisasi, beban tugas guru semakin berat.
Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis, di mana penghargaan terhadap manusia sering kali diukur dari kepemilikan dan kesenangan material.
Selain itu, guru juga menghadapi tekanan sosial, budaya, moral, politik, serta tuntutan masyarakat yang terus meningkat, sementara apresiasi terhadap profesi guru masih tergolong rendah. Kondisi ini membuat sebagian guru mengalami tekanan material, sosial, mental, bahkan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa situasi tersebut harus dihentikan. Karena itu, pemerintah melalui Kemendikdasmen mengambil langkah konkret untuk memberikan perlindungan kepada guru, salah satunya melalui kerja sama dengan Polri.
“Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid. Untuk melindungi para guru, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Isi kesepahaman antara lain penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik,” demikian isi pidato Abdul Mu’ti untuk memperingati Hari Guru Nasional yang diunggah di situs Kemendikdasmen, Selasa (25/11).
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menjelaskan, bahwa guru adalah agen pembelajaran sekaligus agen peradaban. Guru mengemban tugas profetik untuk mencerdaskan, membangun nalar kritis, menjernihkan hati, serta menanamkan akhlak mulia.
Ia menambahkan, peran guru semakin dibutuhkan di tengah kompleksitas permasalahan murid yang kian beragam, mulai dari persoalan akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online, hingga kesulitan ekonomi dan keharmonisan keluarga.
Abdul Mu’ti menilai bahwa saat ini murid membutuhkan kehadiran guru baik di dalam maupun di luar kelas sebagai figur inspiratif, teladan, orang yang digugu dan ditiru, sekaligus orang tua, mentor, motivator, dan sahabat dalam suka maupun duka.
Untuk menjalankan tugas mulia tersebut, guru idealnya memiliki stamina intelektual, sosial, dan moral yang prima, serta tetap teguh dan tegar menghadapi berbagai tantangan.
“Saya mengajak para guru untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri. Saya mengimbau masyarakat, orang tua, dan semua pihak agar menghargai jerih payah para guru,” ucapnya
“Jangan hanya menilai kinerja dan menghakimi mereka dari angka-angka. Sejatinya, tanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama adalah orang tua dan keluarga. Berilah kesempatan para guru membantu mendidik anak-anak dengan cara terbaik, perbaiki komunikasi, kerja sama, dan saling menghargai,” tambah Abdul Mu’ti.
