Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Kemenperin
Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Pemerintah daerah (Pemda) lakukan sinkronisasi program melalui mekanisme Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Kolaborasi tersebut dilakukan sebagai upaya strategis yang bertujuan mengembangkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM).
“Kami terus berupaya meningkatkan daya saing para pelaku IKM melalui berbagai jenis pembinaan yang meliputi fasilitasi kemudahan akses pembiayaan dan bahan baku/bahan penolong, peningkatan sarana dan prasarana produksi, pengembangan dan peningkatan mutu produk dan SDM industri, serta fasilitasi perluasan akses pasar,” ungkap Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita dalam keterangan resminya di Jakarta, pada (16/10).
Selanjutnya Reni mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk Tahun Anggaran 2024. Kegiatan substansi Dekonsentrasi pada Ditjen IKMA Kemenperin berubah menjadi Tugas Pembantuan. Adapun sasaran penerima manfaatnya adalah masyarakat, khususnya para pelaku IKM dengan alokasi untuk 38 Provinsi.
“Alokasi anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2024 sudah dialokasikan untuk 38 Provinsi termasuk untuk empat provinsi pemekaran. Provinsi Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Tengah. Adapun pelaksanaan Tugas Pembantuan tahun 2024 fokusnya pada kegiatan penumbuhan Wirausaha Baru, pengembangan produk serta UPL IKM,” paparnya.
Kemudian Reni juga berharap, seluruh rencana kerja program yang telah disusun bisa sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan prinsip akuntabilitas. Tujuannya, untuk mencapai target yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024.
Untuk mencapai target tersebut Reni menyatakan, pihaknya juga telah menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Program/Kegiatan dan Pagu Alokasi Anggaran 2024 di Bekasi pada 9-12 Oktober 2023. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai review usulan program atau kegiatan di tahun 2024. Selain itu juga untuk kelengkapan data dukung sesuai peraturan perundang-undangan.