Kemenperin Kembali Raih Anugerah Reksa Bandha

Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Kemenperin

Jakarta, Gpriority.co.id – Aset Negara merupakan salah satu komponen penting dalam  pembangunan negara, sehingga tata kelola aset harus dilakukan secara akuntabel dan profesional guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Terkait aset, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan upaya optimal dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Dari upaya tersebut, Kemenperin kembali berhasil memperoleh Juara Pertama Anugerah Reksa Bandha 2023 dari Kementerian Keuangan (kemenkeu) untuk kategori, Kualitas Pelaporan BMN bagi Kelompok Kementerian/Lembaga yang memiliki satuan kerja (satker) lebih dari 100 satker (termasuk penerima dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan).

Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk apresiasi Kemenkeu atas kualitas kinerja dan koordinasi yang baik antara K/L dan para stakeholders Kemenkeu terhadap pengelolaan BMN dan pelayanan lelang di sepanjang tahun 2023. Anugerah Reksa Bandha terdiri dari 5 (lima) kategori penghargaan di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan 4 (empat) kategori di bidang lelang. Penghargaan ini juga merupakan salah satu upaya agar pengelolaan aset negara semakin handal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kami bersyukur atas apresiasi yang diberikan Kemenkeu atas pengelolaan BMN yang dilakukan Kemenperin. Penghargaan ini merupakan motivasi bagi Kemenperin untuk terus mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara dan lelang, yang juga akan berpengaruh bagi pertumbuhan industri nasional,” ujar Staf Ahli Bidang Pendalaman, Penyebaran, dan Pemerataan Industri Arus Gunawan, dalam keterangan resminya di Jakarta, pada (23/11).

Alhasil dari capaian tersebut, Kemenperin merupakan juara bertahan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2021. Karena itulah Kemenperin terus berupaya mewujudkan pengelolaan BMN yang andal, efektif, efisien dan akuntabel. Kemenperin juga terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan BMN, diantaranya; dengan melakukan perencanaan kebutuhan BMN sesuai ketentuan, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan BMN, akselerasi pensertifikatan tanah, melaksanakan pengasuransian BMN, memastikan kualitas pelaporan, serta secara berkelanjutan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang menangani pengelolaan BMN.