Bengkayang, GPriority.co.id – Desa Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, resmi ditetapkan sebagai Desa Migran Emas oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) pada 2026.
Penetapan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia (PMI), terutama di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Sebagai salah satu desa yang berada di kawasan perbatasan, Jagoi Babang selama ini menjadi daerah yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi menuju Malaysia. Kehadiran program Desa Migran Emas diharapkan mampu memastikan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri memperoleh layanan yang aman, legal, dan sesuai prosedur.
Melalui program tersebut, Jagoi Babang akan berfungsi sebagai pusat layanan informasi, pendampingan, dan pemberdayaan bagi masyarakat yang bekerja maupun yang berencana bekerja di luar negeri. Pemerintah menilai pendekatan berbasis desa menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.
Dalam keterangan yang dibagikan melalui akun resmi Instagram Kominfo Bengkayang, dijelaskan bahwa program Desa Migran Emas dirancang untuk menciptakan tata kelola migrasi yang lebih baik.
“Program ini bertujuan mewujudkan migrasi yang aman, legal, terlindungi, dan memberikan manfaat ekonomi bagi pekerja migran serta keluarganya,” tulis postingan tersebut.
Tidak hanya berfokus pada perlindungan sebelum keberangkatan, program ini juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa. Warga akan memperoleh edukasi mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri, pendampingan administrasi dan hukum, hingga akses terhadap berbagai program pemberdayaan ekonomi.
Kominfo Bengkayang menjelaskan bahwa masyarakat akan mendapatkan berbagai layanan yang terintegrasi, antara lain edukasi dan informasi mengenai prosedur kerja ke luar negeri, pendampingan administrasi dan bantuan hukum, pelatihan keterampilan, akses permodalan untuk usaha produktif, serta layanan pendampingan yang berkelanjutan
.
Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi risiko pekerja migran nonprosedural, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja migran melalui pengelolaan hasil kerja dan penguatan ekonomi lokal.
Dalam keterangannya, Kominfo Bengkayang juga menegaskan harapan besar terhadap penetapan Desa Jagoi Babang sebagai Desa Migran Emas.
“Dengan langkah ini, Jagoi Babang diharapkan menjadi contoh nyata perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran, khususnya di wilayah perbatasan,” sebut Kominfo Bengkayang.
Penetapan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian P2MI untuk memperluas layanan perlindungan pekerja migran hingga ke tingkat desa. Dengan adanya pusat layanan yang mudah diakses masyarakat, calon pekerja migran diharapkan semakin memahami pentingnya bekerja melalui jalur resmi sehingga hak-haknya terlindungi sejak proses persiapan, keberangkatan, hingga kembali ke tanah air.
Program Desa Migran Emas juga diharapkan mampu menjadi model pengembangan desa perbatasan yang tidak hanya berorientasi pada perlindungan tenaga kerja, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
