Kementerian PUPR Jaring Usulan Bantuan PSU Rumah Bersubsidi

Lombok,Gpriority-Beberapa waktu yang lalu, Kementerian PUPR menggelar rapat koordinasi (rakornas) mengenai rumah bersubsidi di Lombok.

Nampak hadir dalam rakor tersebut Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Fitrah Nur, perwakilan Balai P2P, Kasubdit Wilayah I, Kepala Satker PP, Kasie Wilayah I, Kasubag TU Balai, PPK Swadaya dan PSU dari Satker dan Balai P2P Nusa Tenggara I, Sumatera I, dan Sumatera III, Subkor Perencanaan Teknik, Subkor Bali dan Nusa Tenggara RUK, Subkor Data, Evaluasi dan Pelaporan, perwakilan dari OPD PKP dan pengembang setempat, serta perwakilan peserta dari Direktorat RUK.

Dalam sambutannya, Fitrah Nur mengatakan,  rumah layak huni menjadi cita-cita setiap warga negara Indonesia, sesuai amanah UUD 45 Pasal 28 Huruf h “setiap warga negara berhak hidup sejahtera dan bertempat tinggal yang layak, dalam lingkungan yang sehat dan aman”.

Guna mewujudkannya Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan memberikan bantuan stimulan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). PSU perumahan merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pelaku pembangunan dalam penyediaan perumahan yang layak bagi MBR untuk mencapai target tahun 2022 dengan mendapatkan usulan sedini mungkin. Kami juga berupaya meningkatkan pemahaman stakeholder dalam pelaksanaan dan pengusulan bantuan PSU melalui rakor yang digelar ke berbagai daerah,” terangnya.
 

Kementerian PUPR berharap dengan adanya masukan dari para peserta rakor, bisa menghasilkan rumah idaman bersubsidi.(Hs.Foto.Kombik Ditjen Perumahan)