Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan mendukung penuh proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara periode 2020-2024, saat Kementerian masih bernama Kominfo.
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail mengatakan sebagai institusi yang taat hukum, kementerian siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
“Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar,” kata Ismail dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (14/3) menanggapi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara.
Ismail menjelaskan proyek Pusat Data Nasional Sementara dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.
Kemkomdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian.
Terlebih lagi diungkapkannya, proyek itu untuk memperkuat aspek sistem keamanan data dan efisiensi layanan publik. Hal ini untuk menyikapi perkembangan teknologi digital global dengan potensi berbagai macam ancaman kejahatan yang terjadi.
Sehingga menurut Ismail, adanya kasus hukum proyek Pusat Data Nasional Sementara, harus terbuka secara terang benderang dalam proses penegakkan hukumnya. Kemkomdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian.
Editor: Novita Intan
Foto: Dok.Komdigi
