Kemlu: Perdagangan Manusia Masih Menjadi Tantangan Serius

Penulis: Aflaha Rizal Bahtiar | Editor: Lina F | Foto: Kemlu.go.id

Jakarta, GPriority.co.id— Perdagangan manusia tetap menjadi tantangan serius bagi negara. Hal itu karena adanya penyalahgunaan teknologi yang semakin masif dalam merekrut dan mengeksploitasi korban.

Selain itu, masih banyak dari korban yang akhirnya bekerja di industri penipuan online. Sebagaimana yang disampaikan lewat keterangan Kemlu.go.id, Indonesia menempatkan prioritas tinggi terhadap humantrafficking.

Dalam catatan yang disampaikan, Pemerintah telah menangani lebih dari 2.800 kasus orang Indonesia yang menjadi korban skema di negara tetangga. Dan hampir 40% di antaranya adalah korban perdagangan manusia.

“Rekan-rekan, kita harus mencegah di wilayah kita. Tujuan kami adalah menjadikan wilayah kami sebagai pusat pertumbuhan, bukan pusat perdagangan manusia,” tulis keterangan Kementerian Luar Negeri.

Pada pernyataan Menteri Luar Negeri pada Bal Process Government and Business Forum Bali pada Rabu (10/8), ada tiga area yang menjadi fokus utama:

Pertama, mendorong standar due diligence bisnis dan hak asasi manusia. Perdagangan manusia tidak pernah berhenti menemukan cara baru untuk menghasilkan keuntungan. Dengan itu, komunitas bisnis dapat mempertimbangkan untuk mengembangkan standar uji tuntas untuk menegakkan rekrutmen dan pembayaran yang adil, transparan, dan etis untuk memastikan lingkungan kerja yang lebih baik.

Kedua, memanfaatkan teknologi untuk memerangi perdangan manusia. Teknologi disebut harus menjadi sekutu. Bisnis dapat mendukung penegakan hukum dalam mengakses platform teknologi.

Ketiga, mendukung kerja sama regional dalam melawan perdagangan manusia. Menurut Menteri Penny Wong, perdagangan manusia masih menjadi masalah regional.

Oleh karena itu, diperlukan respon daerah untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah.

Pada KTT ASEAN ke-42 Mei lalu, para pemimpin ASEAN berjanji akan menindak penyalahgunaan teknologi untuk perdagangan manusia, termasuk melalui sinergi antar mekanisme.

Dengan begitu, bisnis dapat memperkuat upaya ini untuk memperluas kerja sama dalam investigasi bersama seluruh kawasan, memberikan perlindungan bagi pelapor, serta mendukung undang-undang tentang bisnis dan hak asasi manusia.