Kepala BPJPH: Mulai 2026 Produk Non-Halal di Indonesia Dianggap Ilegal

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, secara tegas mengatakan mulai 2026 produk non-halal di Indonesia akan dianggap ilegal/Foto : Dok. BPJPH Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, secara tegas mengatakan mulai 2026 produk non-halal di Indonesia akan dianggap ilegal/Foto : Dok. BPJPH

Jakarta, GPriority.co.id – Kepala BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), Ahmad Haikal Hassan, secara tegas mengatakan mulai 2026 produk non-halal di Indonesia akan dianggap ilegal.

Sebagaimana dilansir dari laporan ANTARA pada Selasa (14/10), produk non-halal tersebut meliputi makanan, minuman, obat, hingga kosmetik yang belum memiliki sertifikat halal. Ia menekankan, pemerintah tak pandang bulu akan mengkategorikannya sebagai barang ilegal.

“Tahun depan kan wajib halal. Kalau tidak halal, ya ilegal. Sesederhana itu,” tegas Haikal.

Adapun ketentuan tersebut berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 dan PP Nomor 42 Tahun 2024 yang mewajibkan sertifikasi halal bagi produk-produk yang dikonsumsi atau digunakan masyarakat. Termasuk juga hasil sembelihan serta jasa penyembelihan. Kebijakan ini merupakan masa transisi bagi pelaku usaha mikro dan kecil hingga 17 Oktober 2026 mendatang.

Haikal mengatakan jika produk yang mengandung unsur non-halal seperti babi dan turunannya, wajib mencantumkan label peringatan. Pemerintah pun akan menindak pelanggaran dengan sanksi mulai dari surat peringatan, teguran, sampai dengan pencabutan izin usaha.

Menurut Haikal, kebijakan produk wajib halal bukan sekadar melihat dari aspek keagamaan, melainkan juga merupakan standar global untuk menjamin kualitas, keamanan, serta nilai tambah produk Indonesia, terlebih di pasar internasional.

Menanggapi pernyataan dari Haikal, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Nurul Anam menilai jika kebijakan tersebut terkesan ngawur dan sembrono.

“Saya menilai, pernyataan bahwa mulai tahun 2026 semua produk tanpa sertifikasi halal akan dianggap sebagai produk ilegal, adalah pernyataan yang ngawur dan kebijakan yang sembrono,” ungkap Anam seperti dikutip dari ANTARA.