
Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Kemenperin
Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Korea National Ppuri Industry Center (KPIC) dalam bidang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), perluasan potensi, akses pasar, serta peningkatan investasi dan perdagangan Indonesia-Korea Selatan. Penandatanganan MoU tersebut bertempat di Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Jakarta, pada (18/9).
Menurut Direktur Jenderal KPAII Eko S.A. Cahyanto, harapan penandatangan MoU tersebut adalah untuk memperkuat bidang SDM dan industri kedua negara. “MoU diharapkan akan memperkuat kerja sama SDM antara Indonesia dan Korea, memperluas potensi, mendorong akses pasar yang lebih luas dan berkesinambungan bagi sektor industri yang terlibat, serta membuka jalan bagi peningkatan investasi dan perdagangan antara kedua belah pihak,” ujar Eko di Jakarta, pada (18/9).
Selain itu dengan adanya MoU, diyakini bisa membawa manfaat yang berkelanjutan bagi kedua pihak dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat di masa depan. Di sisi lain, hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan semakin erat dan sinergi antar industri semakin meningkat.
Untuk diketahui bersama, Ppuri technology sendiri merupakan istilah dalam Bahasa Korea untuk menyebut teknologi yang digunakan dalam proses dasar di sektor manufaktur. Lingkup kerja sama Ppuri Technology meliputi pelatihan/peningkatan kapasitas tenaga kerja industri dan penerapan sertifikasi standar SDM industri di Indonesia.
Dengan adanya kerja sama tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas SDM industri dalam melakukan proses dasar manufaktur, termasuk casting, molds, welding, heat treatment, metal forming, dan surface treatment. Langkah ini dimulai dengan mengaplikasikan teknologi pemrosesan generasi berikutnya, yang mencakup injection press, precise machining, additive manufacturing, industrial film and paper processing, robots, sensor, industrial intelligence software, dan engineering design.
Kepala BPSDMI Kemenperin Masrokhan yang hadir dalam penandatangan tersebut mengatakan, jumlah kebutuhan tenaga kerja industri kompeten sekitar 682.000 orang setiap tahun. Salah satu kontribusi BPSDMI Kemenperin dalam penciptaan SDM industri yang kompeten adalah melalui penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan industri berbasis kompetensi di unit-unit pendidikan yang dimiliki Kemenperin.
Sementara itu, Chief Executive Director KPIC Kim Hyun-jung menyatakan optimis bahwa kerja sama akan secara signifikan bisa meningkatkan daya saing sektor manufaktur di Indonesia dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya tahun 2023 yang merupakan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik antara Korea Selatan dan Indonesia. Menurutnya, Indonesia menjadi negara target proyek global pertama KPIC dengan fokus pada pembinaan SDM di industri dasar Indonesia. Selanjutnya, juga menyasar penguatan pertukaran timbal balik untuk merumuskan beragam agenda kerja sama ke depannya.