Jakarta, GPriority.co.id – Ketua DPRD Morowali Hedianto Marzuki menekankan pentingnya pemahaman tugas dan kewenangan bagi Anggota DPRD Morowali. Menurutnya, pemahaman ini menjadi bekal bagi para anggota untuk menyelesaikan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat dalam 5 tahun kedepan.
“Kita beranggapan bahwa masa jabatan anggota DPRD ini adalah priodik 5 tahun, kita tidak melihat bahwa ada yang anggota lama, ada yang anggota baru, tapi melihat bahwa ini adalah anggota DPRD baru semua. Sehingga, dengan pertimbangan itu menjadi hak anggota DPRD, supaya mendapatkan informasi yang cukup dalam rangka menjalankan tugas,” kata Marzuki ditemui GPriority disela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Morowali, Kamis (1/5).
Sebelumnya, Marzuki mengaku bahwa DPRD Morowali telah menyelesaikan agenda pembukaan masa sidang. Yang mana di pembukaan masa sidang itu ada beberapa agenda besar yakni, pembahasan RPJMD, pembahasan KUAH PPAS perubahan, KUAH PPAS penetapan anggaran 2026, kemudian pembahasan anggaran perubahan.
Untuk itu, Marzuki menilai, lewat Bimtek ini bertujuan agar para anggota DPRD Morowali dapat informasi apalagi dengan banyaknya perubahan-perubahan regulasi yang ada.
“Sehingga kita melakukan bimbingan teknis ini dalam rangka untuk menjalankan tugas-tugas kita di masa persidangan ketiga nanti. Jadi targetnya disitu, supaya kita dapat informasi apalagi dengan banyaknya perubahan-perubahan regulasi yang ada,” kata dia.
Lebih lanjut, Marzuki menuturkan telah menyusun program legislasi yang akan menerbitkan enam buah perda inisiatif DPRD Morowali. “Program legislasi di 2025, kita di 2025 ini ada 6 buah perda inisiatif DPRD,” ucapnya.
Sebagai informasi, Bimtek ini ditujukan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Morowali. Adapun bimtek ini bertemakan “Optimalisasi Fungsi dan Kewengan Anggota DPRD Kabupaten Morowali Tahun Anggaran 2025” yang digelar selama 4 hari pada 30 April-4 Mei 2025 di Hotel Mercure Jakarta Kota, Jakarta.
Foto: GPriority/Risma Octavia
