Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : KKP
Jakarta, GPriority.co.id – Guna meningkatkan kompetensi para petugas pelaksana Port State Measures Agreement (PSMA) di Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) bekerja sama dengan The United States Agency for International Development (USAID).
Adapun kerja sama tersebut merupakan hibah dari luar negeri dalam kerangka Grant Implementation Agreement on Marine and Fisheries Portfolio (GIA-MFP) Tahun 2022-2027. Salah satu kegiatannya adalah program kerja sama dengan NOAA (National Oceanic and Atmospheric Administration), dimana BPPSDM melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) menjadi technical lead. Salah satu bagian kegiatannya adalah, dukungan peningkatan kapasitas untuk pelaksanaan inspeksi kapal sebagai bagian dari tindak lanjut ratifikasi PSMA.
“Saya memaknai Pelatihan Teknis Pemeriksaan Kapal Asing dalam rangka Penerapan PSM sebagai energi baru dalam kontribusi dukungan terhadap implementasi kebijakan ekonomi biru yang saat ini sedang digaungkan KKP. Tantangan pembangunan kelautan dan perikanan masih terbentang lebar dan cukup kompleks, salah satu isu yang masih menjadi ancaman adalah praktek IUUF yang sampai saat ini masih marak terjadi,” ujar Kepala Badan BPPSDM I Nyoman Radiarta dalam keterangan resminya di Jakarta, pada (22/10).
Menurut Nyoman, PSM yang diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pemeriksaan kapal asing yang akan memasuki pelabuhan Indonesia merupakan salah satu strategi untuk mencegah, menghalangi dan memberantas praktek IUUF. Hal ini sejalan dengan komitmen Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang memandang ekonomi biru sebagai hal yang penting dan menjadi acuan utama untuk memulihkan kesehatan laut dan potensi kelautan akan menjadi kekuatan ekonomi Indonesia.
“Indonesia sebagai negara maritim yang besar memiliki tanggung jawab untuk menjaga sumber daya laut untuk generasi mendatang. Dalam kerangka PSM, kita menjalankan fungsi kontrol untuk memastikan bahwa kapal ikan asing yang masuk ke perairan kita beroperasi dengan cara yang bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Selanjutnya Nyoman juga berharap, melalui pelatihan tersebut dapat terjalin sinergi yang kuat di pelabuhan perikanan antara pengawas perikanan, syahbandar perikanan dan petugas karantina ikan dalam pengawasan kapal ikan khususnya kapal ikan asing. Melalui pelatihan tersebut akan terbentuk sebuah jaringan komunikasi dan koordinasi baik di internal KKP maupun lintas kementerian.
“Saya berharap melalui penerapan PSM ini, kita dapat berkontribusi dalam mendukung keberhasilan salah satu strategi implementasi kebijakan ekonomi biru KKP yaitu menjaga keberlanjutan sumber daya ikan,” pungkasnya.