Kendari, GPriority.co.id – Pejabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Andap Budhi Revianto berkomitmen menekan laju inflasi di Provinsi Sultra. Salah satunya, Andap meminta agar Pemda dapat meningkatkan produksi beras seperti bantuan pupuk, perbaikan irigasi dan sebagainya.
Andap melihat, komoditas utama penyumbang inflasi adalah beras, dengan inflasi sebesar 21,64 persen dan andil 1,17 persen. Meskipun demikian Produksi beras Sultra tahun 2023 sebesar 275, 31 ribu ton, naik sebesar 0,09 persen dibanding tahun 2022 yang sebesar 275,06 ribu ton.
“Sebagai catatan, luas panen turun tapi produksi beras di Sultra naik karena produktifitas tinggi. Ada upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan produksi beras seperti bantuan pupuk, perbaikan irigasi dan sebagainya,” ujar Andap dalam keterangan resminya dikutip, Sabtu (2/3).
Diberitakan sebelumnya, inflasi Sultra pada Februari 2024 masih terkendali, hal ini berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik Sultra, Jumat (1/3). Tercatat Inflasi year on year Sultra sebesar 2,90 persen* setelah sebelumnya pada Januari 2,46 persen. sedangkan Inflasi month to month Sultra sebesar 0,19 persen.
Namun, Andap menyampaikan, terdapat angka inflasi pada 4 empat Kabupaten/Kota di Sultra yang menjadi penilaian inflasi Sultra yakni, Kabuten Konawe 4.10 persen, Baubau 3.58 persen Kolaka 2.79 persen dan kota Kendari 2.27 persen.
“Didasari target inflasi yang ditentukan tahun 2024 yakni sebesar 2,5 persen ± 1 persen, maka Inflasi year on year Provinsi Sultra masih dalam rentang terkendali yaitu antara rentang 1,5 persen hingga 3,5 persen,” katanya.
Andap menjelaskan sebagai Penyumbang inflasi year on year Provinsi Sultra diantaranya adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau, kelompok Kesehatan, kelompok Pendidikan, dan kelompok transportasi.
Komoditas lain penyumbang inflasi adalah Angkutan Udara, Mobil, Tarif Dokter Umum, Sigaret Kretek Mesin, tomat, sawi hijau, ikan mujair, akademi/perguruan tinggi, emas perhiasan, ikan selar, dan Iya ikan tude.
Tarif dokter umum memberikan andil inflasi Sultra disebabkan ada penyesuaian tarif rumah sakit di Kabupaten Konawe berdasarkan Perda No. 3/2023 ttg pajak daerah dan retribusi daerah.
Secara Nasional, Inflasi year on year tertinggi di Provinsi Papua Selatan sebesar 4,61 persen dan yang terendah di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 1,81 persen
Foto: Pemprov Sultra