Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam kasus korupsi impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Kali ini, seorang aparatur sipil negara sekaligus pejabat fungsional Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi (AD), diduga menerima uang terkait pengurusan impor dan bea masuk barang.
Nama Ahmad Dedi menjadi sorotan setelah dirinya berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/5).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik memeriksa Ahmad Dedi sebagai saksi untuk mendalami dugaan penerimaan uang dari perusahaan jasa logistik Blueray Cargo.
“Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD. Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan dari PT BR (Blueray Cargo, red.),” ujar Budi Prasetyo dikutip Antara.
Menurut Budi, uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan importasi barang maupun pengurusan bea masuk di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Nah, ini masih terus didalami,” katanya.
KPK sejauh ini belum mengungkap nominal uang yang diduga diterima Ahmad Dedi karena masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
Untuk diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan ialah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka dari total 17 orang yang diamankan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.
Mereka yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Perkembangan kasus berlanjut pada 26 Februari 2026 saat KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru.
Tak lama kemudian, tepatnya 27 Februari 2026, KPK juga mengungkap penyitaan uang tunai senilai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di kawasan Ciputat yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengurusan cukai tersebut.
Sementara itu, aksi Ahmad Dedi yang berlari menghindari wartawan usai pemeriksaan turut menjadi perhatian publik. Sejumlah jurnalis yang telah menunggu di depan Gedung Merah Putih KPK sempat mengejar Ahmad Dedi sebelum akhirnya ia masuk ke sebuah hotel di samping gedung KPK.
