KPP Ekspor 9,6 Ton Ubur-ubur ke Malaysia untuk Tumbuhkan Perekonomian di Wilayah Perbatasan

Jakarta,GPriority.co.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil ekspor 9,6 ton ubur-ubur senilai Rp5,9 miliar ke Malaysia. Ekspor tersebut bertujuan untuk menumbuhkan harapan perekonomian di wilayah perbatasan.

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM-KHP) Entikong, Khoirul Makmun mengatakan bahwa pengiriman 9,6 ton ubur-ubur ke Malaysia sebelumnya sudah dipastikan keamanan dan mutunya.

“Alhamdulillah, 9,6 ton ubur-ubur telah berhasil kita pastikan mutu dan kualitasnya sebelum akhirnya diekspor ke Malaysia,” kata Kepala BKIPM Entikong Khoirul Makmun, Jumat, (21/10).

Makmun menambahkan, pengiriman tersebut dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Pengiriman ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan negara.

“Tentu ini menunjukkan bahwa daerah perbatasan juga menumbuhkan harapan, terutama dari sektor kelautan dan perikanan,” pungkas Makmun.

Melalui pengiriman ubur-ubur tersebut, Makmun berharap para pelaku usaha lain semakin termotivasi untuk turut melakukan ekspor. Dia menegaskan petugas BKIPM Entikong akan senantiasa membantu dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Bahkan, dia menyebut jajarannya siap memberikan bimbingan teknis agar pelaku usaha memiliki persyaratan yang dibutuhkan seperti health certificate (HC) atau sertifikat kesehatan, hingga hazard analysis and critical control point (HACCP).

“Jangan ragu untuk ekspor, potensi perikanan kita sangat luar biasa. Saya pastikan semua pengurusan izin ekspor sangatlah mudah,” tutupnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan telah menyiapkan dukungan teknis guna mendukung implementasi 5 program prioritas dengan menjalankan Quality Assurance (QA) berbasis digital. (Hn.KKP)