
Pada 30 Agustus Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan disaksikan Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih dan Inspektur Jenderal Kemendag Srie Agustina melantik 19 orang anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode Tahun 2017-2020 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Penetapan anggota BPKN tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 97/P Tahun 2017. Anggota BPKN Periode IV masa jabatan 2017-2020 terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, tenaga ahli, pelaku usaha, dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), dengan susunan keanggotaan yaitu:
Unsur Tenaga Ahli : Unsur Akademisi :
1.Dr.Ir. Deddy Saleh 1. Dr. Rizal E. Halim
2.Ir. Ardiansyah Parman 2. Drs. Andi Muhammad Rusdi, M.H
3.Prof. Dr. Ir. Atih Surjati, M.Sc 3. Dr. Anna Maria Tri Anggraini, S.H, M.H
4.Rolas Budiman Sitinjak,SH, M.H.,Ipc., Cla 4. Drs.Rusdianto, M.Sc
5.Drs. Edib Muslim
Unsur Pemerintah : Unsur Pelaku Usaha
1.Ir. Frida Adiati, MSc 1. Drs. Charles Sagala, M.M
2.Amalia Adininggar Widyasanti, S.T., M.Si. M.Eng., Ph.D 2. Ir. Adhi Siswaya Lukman
3.Dr. Ir, Arief Safari, M.B.A
Unsur LPKSM : 4. Satria Hamid Ahmadi,S.E
- Ir. Huzna Gustiana Zahir 5. Vivien Goh,S.H., M.H
- Bambang Sumantri, M.B.A
- Drs. Nurul Yakin Setyabudi
Dalam sambutannya Mendag Enggar menegaskan agar para anggota BPKN yang baru dilantik dapat segera mengevaluasi dan menganalisis berbagai produk hukum di bidang perlindungan konsumen.
“Evaluasi dan analisis produk hukum penting dilakukan agar BPKN dapat memperluas dan memperkuat kewenangannya sehingga lebih maksimal meningkatkan dan melindungi hak-hak konsumen. Pelaku usaha juga akan terdorong untuk lebih bertanggung jawab memproduksi barang/jasa yang berkualitas, yang pada gilirannya akan mendorong produktivitas dan daya saing nasional di pasar global,” tegas Enggar.
Lebih lanjut dikatakan oleh Mendag Enggar, Para anggota baru ini harus dapat meningkatkan kinerja BPKN sehingga diharapkan kesadaran konsumen bertambah dan pelaku usaha juga semakin menyadari hak dan kewajibannya. Hal ini pada akhirnya juga akan mendorong hubungan yang harmonis dalam keselarasan antara konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah.
Mendag Enggar juga berterimakasih dan mengapresiasi para Anggota BPKN periode 2013-2016 yang telah menyelesaikan masa baktinya pada Juli 2016 yang lalu dengan prestasi membanggakan, antara lain sukses menerbitkan 84 saran dan rekomendasi kepada pemerintah yang sangat bermanfaat bagi konsumen. Rekomendasi tersebut meliputi perdagangan/e-dagang, perumahan, periklanan, kelembagaan, telekomunikasi, pendidikan, transportasi, energi, kesehatan, keuangan, industri, dan pangan. (HS.Foto:Dok Humas Kemendag)