Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan bahwa layanan rumah sakit kelas VIP dan jasa pendidikan berstandar internasional, akan dikenakan PPN sebesar 12 persen mulai 2025.
Kebijakan ini diterapkan untuk barang dan jasa kategori mewah sesuai prinsip gotong royong yang melibatkan kelompok mampu.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah menanggung biaya PPN sebesar Rp265,5 triliun untuk barang dan jasa kebutuhan dasar masyarakat seperti beras, daging, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi, meskipun tarif PPN telah naik dari 10 persen menjadi 12 persen.
“Pemerintah memutuskan untuk menanggung kenaikan tarif PPN bagi barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti tepung terigu, gula pasir untuk industri, dan minyak goreng curah,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers pada Senin (16/12) lalu.
Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan pajak bertujuan mewujudkan asas keadilan dan gotong royong melalui instrumen fiskal.
Kelompok mampu wajib membayar pajak sesuai undang-undang, sementara kelompok tidak mampu akan dilindungi melalui bantuan pemerintah.
Kebijakan ini telah melalui proses pembahasan bersama DPR dan disusun untuk menjaga keseimbangan serta mendukung pembangunan Indonesia.
Diskon Listrik 50 Persen Selama 2 Bulan
Dengan kenaikan PPN 12 persen, kebijakan baru juga diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani.
Pemerintah akan memberikan diskon listrik 50 persen selama 2 bulan.
Diskon listrik 50 persen ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 watt pada Januari–Februari 2025.
“Kami juga memberikan (insentif) untuk rumah tangga (berupa) diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari–Februari, untuk yang berlangganan daya 2.200 watt ke bawah,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Namun, pelanggan golongan atas dengan daya 3.500–6.600 VA masih akan menghadapi PPN baru sebesar 12 persen.
Kebijakan ini sejalan dengan penerapan tarif PPN baru berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, mulai 1 Januari 2025.
PLN pun berkomitmen untuk menyesuaikan tarif bagi semua pelanggan yang terdampak.
Foto : Dok. RS Harapan Mulia
