Mantan Istri Andre Taulany Terseret Kasus Dugaan Penganiayaan ART

Nama Rien Wartia Trigina (Erin) mantan istri Andre Taulany yang terseret kasus dugaan penganiayaan ART/Foto : Dok. Instagram @erintaulany Nama Rien Wartia Trigina (Erin) mantan istri Andre Taulany yang terseret kasus dugaan penganiayaan ART/Foto : Dok. Instagram @erintaulany

Jakarta, GPriority.co.id – Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (Erin) dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan tindak kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART).

Dilansir dari laporan ANTARA pada Kamis (30/4), Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan terkait dugaan tersebut. Peristiwa ini disebut terjadi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, dan kini masih dalam tahap penyelidikan awal oleh pihak berwenang.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan dari korban yang berinisial H. Ia menyampaikan bahwa laporan tersebut telah masuk secara resmi dan sedang diproses lebih lanjut oleh penyidik.

“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” kata AKP Joko Adi.

Menurut keterangan polisi, laporan itu dibuat pada Selasa (28/4), dengan dugaan kejadian penganiayaan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah alamat di wilayah Bintaro. Kasus ini kemudian didaftarkan dengan nomor laporan resmi pada 29 April 2026.

Dalam laporan tersebut, pihak terlapor disebut sebagai perempuan berinisial RWT, yang merujuk pada Rien Wartia Trigina. Ia diduga melakukan tindak penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat membeberkan kronologi lengkap kejadian karena proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi menegaskan bahwa laporan baru saja diterima sehingga membutuhkan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan fakta-fakta yang ada.

“Ini kan laporan polisi baru kita terima. Kemudian setelah diterima tentunya didisposisi ke unit yang menangani, lalu baru didalami terkait dugaan penganiayaan dimaksud,” ucap Joko Adi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa korban dalam kasus ini berjumlah satu orang. Mengenai alat bukti, termasuk hasil visum, masih dalam proses pemeriksaan dan belum dapat disimpulkan secara resmi.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rien Wartia Trigina terkait laporan tersebut. Proses hukum masih berjalan, dan kepolisian akan terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini secara terang.