Menag Sebut Anak dan Perempuan Jadi Kelompok Rentan Terpapar Radikalisme

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF periode 2026–2030 di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin (20/4). Foto: GPriority/Dimas A Putra Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF periode 2026–2030 di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin (20/4). Foto: GPriority/Dimas A Putra

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa anak-anak dan perempuan menjadi kelompok paling rentan terdampak radikalisme dalam pemahaman keagamaan.

Hal tersebut disampaikan saat Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF periode 2026–2030 di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin (20/4).

“Seringkali kalau terjadi radikalisme pemahaman keagamaan, yang paling pertama korban itu anak-anak dan perempuan,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan, dalam berbagai kasus, anak-anak kerap menjadi sasaran eksploitasi, baik dilibatkan dalam tindakan kekerasan maupun dipaksa menjalani peran di luar kapasitas usia mereka.

Kondisi tersebut dinilai berisiko merampas masa depan dan hak-hak dasar anak.
Selain itu, Nasaruddin juga menyoroti adanya praktik pembatasan akses pendidikan bagi anak-anak karena dianggap tidak sesuai dengan pandangan tertentu. Menurutnya, hal ini dapat menghambat perkembangan anak secara menyeluruh.

“Jadi bukan hanya radikalisme, tapi liberalisme pun juga memiliki potensi yang sama,” kata dia.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia memperkuat komitmen terhadap pemenuhan hak anak melalui kerja sama strategis dengan UNICEF.

Kolaborasi ini ditandai dengan peluncuran program bertajuk “Bersama untuk Setiap Anak Indonesia” untuk periode 2026-2030.

Program tersebut difokuskan pada penguatan pemenuhan hak anak di 13 provinsi prioritas, sekaligus menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menyiapkan generasi emas Indonesia 2045.

Program ini disusu dalam Country Program Action Plan (CPAP) 2026-2030 akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Program ini selaras dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026-2030.

Adapun komponen prioritas dalam program ini meliputi sektor gizi, kesehatan, pendidikan, Cewash, perlindungan anak, kebijakan sosial, hingga efektivitas program.

Secara keseluruhan, total anggaran yang disiapkan untuk periode 2026-2030 mencapai USD 131.000.000.000 atau setara dengan Rp2.250,842 triliun, menjadikannya salah satu inisiatif terbesar dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.