Mengenal Peristiwa Nuzulul Qur’an

Penulis : Haris | Editor : Lina F | Foto : dok. Pribadi |

Jakarta, GPriority.co.id-Al Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril.

Peristiwa turunnya Al-Qur’an mungkin jarang yang mengetahui, mengingat tidak semua media membahasnya. Untuk itu dalam artikel ini kita akan membahasnya.

Nuzulul Qur’an adalah peristiwa turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW untuk digunakan sebagai petunjuk bagi umat Islam.

Secara bahasa, Nuzulul Qur’an berasal dari dua kata yaitu Nuzulul (menurunkan sesuatu dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah) dan Al-Qur’an (kitab suci umat Islam). Jadi, Nuzulul Qur’an dapat diartikan sebagai peristiwa turunnya Al-Qur’an dari tempat yang tinggi ke muka bumi.

Syekh Muhammad Sayyid At-Thanthawi dalam karya tafsirnya mengatakan bahwa firman Allah swt yang agung ini diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui beberapa tahap.

Tahapan yang pertama, yaitu Allah turunkan dari Lauh Mahfudz ke langit dunia secara menyeluruh.

Tahapan berikutnya Allah menyuruh malaikat Jibril as untuk menurunkannya kepada Nabi saw dengan cara berangsur-angsur (step by step) sesuai kebutuhan umat Islam saat itu, baik turun sebagai hukum, respon terhadap suatu kejadian, sebagai perintah atau larangan, maupun sebagai hikayat dari umat-umat sebelumnya.

Imam Ibnu Katsir (wafat 774 H) dalam salah satu karyanya mengatakan, bahwa pertama kali diturunkannya Al-Qur’an dari langit dunia kepada Nabi Muhammad saw bertepatan dengan malam Senin tanggal 17 Ramadhan, dan ada juga yang mengatakan tanggal 24 Ramadhan. Dalam kitabnya disebutkan:

كَانَ ابْتِدَاءُ الْوَحْيِ إِلَى رَسُوْلِ الله يَوْمَ الْاِثْنَيْنِ، لَسَبْع عَشَرَةَ لَيْلَةُ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ وَقِيْلَ فِي الرَّابِعِ وَالْعِشْرِيْنَ مِنْ

Artinya, “Permulaan wahyu (diturunkannya Al- Qur’an) kepada Rasulullah saw bertepatan dengan hari Senin pada malam ketujuh belas bulan Ramadhan. Dan dikatakan, bertepatan dengan tanggal 24 Ramadhan.” (Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah, [Beirut, Darul Fikr], juz III, halaman 11).

Dengan berpijakan pada pendapat Imam Ibnu Katsir di atas, maka tidak salah jika di Indonesi dan Negara-negara muslim lainnya memperingati malam nuzulul qur’an bertepatan padalam malam tanggal 17 di bulan Ramadhan.