Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, siap tindak tegas para wisatawan mancanegara yang bekerja di Bali, namun menggunakan visa turis.
“Nggak (tidak) boleh. Itu harus ditindak tegas,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke Labuan Bajo, Rabu (29/5) kemarin.
Menparekraf Sandiaga mengakui bahwa dirinya sudah kerap kali menemukan ulah oknum wisatawan mancanegara yang menggunakan visa turis untuk bekerja di Indonesia.
Walaupun, jumlah wisman yang ditemukan memang sedikit, jika dibandingkan dengan total 11 juta lebih kunjungan wisatawan ke Indonesia di sepanjang tahun 2023 kemarin.
“Jadi sudah berulang kali terjadi dan kita harus semakin tegas untuk menindak wisatawan nakal yang jumlahnya sebetulnya nggak terlalu banyak. Sangat sedikit dibandingkan dengan total 11 juta wisatawan,” jelas Sandi.
Untuk mengatasi hal ini, Menparekraf Sandiaga juga bekerja sama dengan imigrasi untuk melakukan deportasi bagi oknum wisatawan mancanegara yang tidak patuh aturan. Jika dibiarkan, hal ini dapat berdampak pada kerugian lapangan kerja dalam negeri.
“Ada yang sudah dideportasi, ada yang kalau masih terus berulang mereka akan diberikan sanksi. Tidak bisa berkunjung ke Indonesia untuk beberapa tahun,” beber Sandi.
Foto : Ilustrasi / Freepik
