Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk memastikan langkah penertiban terhadap barang-barang bekas impor (thrifting) tidak berdampak negatif pada pelaku usaha kecil.
Hal itu disampaikan Maman usai mengikuti rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/11).
Menurut Maman, Prabowo meminta agar Kementerian UMKM menyiapkan solusi konkret berupa substitusi produk lokal yang dapat dijual oleh pedagang yang selama ini bergantung pada barang bekas.
“Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk, arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ujar Maman dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dia menjelaskan, Prabowo menugaskan Kementerian UMKM untuk memastikan pedagang thrifting tetap bisa berusaha dengan menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Menurut Maman, pelarangan praktik impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres bukan untuk mematikan aktivitas ekonomi pedagang thrifting, tetapi mengarahkannya dalam mendukung industri lokal.
“Pemerintah juga tidak bisa membiarkan begitu saja kepada pengusaha-pengusaha yang memang sudah menjalankan. Jadi petunjuk dari Pak Presiden kepada Kementerian UMKM dalam hal ini saya, dikomandani oleh beliau, Pak Menko, agar menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa berjualan. Namun diarahkan yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ini tengah menggencarkan pelarangan impor pakaian bekas dalam karung.
Purbaya menegaskan, pelanggar akan dikenakan sanksi berat, tidak hanya pidana penjara tetapi juga denda. Ia menilai, memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti justru akan merugikan negara karena membutuhkan biaya besar.
