Memiliki pemimpin yang bijaksana adalah harapan semua masyarakat, terlebih jika pemimpin tersebut jujur dan adil. Pada dasarnya, pemimpin yang hebat adalah ia yang mampu membawa perubahan dengan segala bentuk kemakmuran dan kebaikan bagi masyarakatnya.
Islam mengenal sosok pemimpin khalifah kelima, Umar bin Abdul Aziz. Disebut khalifah kelima bukan berarti Umar memimpin setelah khalifah Ali bin Abi Thalib. Namun, karena Umar bin Abdul Aziz memiliki kemuliaan akhlak sebagaimana akhlaknya para khulafaur rasyidin, yakni Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib
Bukan menjadi hal yang tak mungkin, bahwa Umar bin Abdul Aziz merupakan cicit dari khalifah kedua sekaligus sahabat nabi, Umar bin Khattab. Ayahnya adalah Abdul Aziz bin Marwan, seorang gubernur Mesir dimasa dinasti Umayyah, ibunya bernama Ummu Ashim atau Laila binti Ashim yang merupakan cucu dari khalifah Umar bin Khattab.
Dalam Ngaji Filsafat Edisi 210 Seri The Philosopher King: Umar bin Abdul Aziz dibai’at sebagai khalifah pada hari Jumatpada 719 M/99 H, pembai’atan tersebut terjadi setelah proses panjang. Awalnya Sulaiman bin Abdul Malik (khalifah saat itu) ingin putra pertamanya, Ayyub bin Sulaiman bin Abdul Malik, yang menggantikan dirinya. Namun Ayyub meninggal pada awal tahun 717 M.
Apa yang dilakukan Umar bin Abdul Aziz tak pernah luput dari memprioritaskan Allah. Umar merupakan orang yang taat dan takut kepada Allah swt. istrinya, Fathimah binti Abdul Malik pernah berkata sepeninggal beliau: “Demi Allah, sungguh Umar bukanlah orang yang shalat dan puasanya lebih banyak daripada kalian. Tapi demi Allah, aku tak pernah melihat orang yang sangat takut pada Allah melebihi Umar”.
Umar bin Abdul Aziz memiliki karakter yang kuat sehingga beliau layak menjadi pemimpin. Ia adalah orang yang wara’, sederhana, egaliter, tawadhu’, telaten, adil, jujur dan sabar. Gaya hidup Umar bin Abdul Aziz berubah ketika ia menjadi seorang khalifah. Jika sebelum dibai’at, Umar ialah seorang yang perlente. Namun ketika ia dibai’at menjadi khalifah, Umar menyerahkan kekayaannya untuk kepentingan umat, sehingga ekonomi umat pada zaman itu berhasil maju. Yaitu keberhasilannya dalam membuat kesulitan muzakki untuk membagikan zakatnya, yang berarti kekayaan masyarakat sudah merata dan kehidupan ekonomi rakyat sudah sejahtera.
Meskipun pemerintahan Umar bin Abdul Aziz hanya berumur dua tahun dan lima bulan (22 September 717 s/d 5 Februaru 720), khalifah ke-8 Bani Umayyah berhasil mensejahterakan rakyatnya. Hal ini dapat kita ketahui dalam kitab at-Tamkin Lil Umat Islamiyah Fi Dhau’ Al-Quramul Karim, karya Muhammad Sayid Muhammad Yusuf, mengutip kesaksian Abdurrahman bin Zaid bin al-Khattab. Beliau berkata, suatu hari datang menemui Khalifah Umar bin Abdul Aziz seorang warga dengan harta yang sangat banyak. Khalifah menyarakan agar harta-harta tersebut dibagikan kepada fakir miskin. Mereka berusaha mencari kesana kemarin fakir miskin yang hendak disedekahkan namun tidak berhasil. Mereka lupa bahwan warga paling miskin ada diantara mereka, syukur Alhamdulillah mereka kini sudah tidak kekurangan lagi.
Dalam riwayat lain, Musa bin ‘Ayub berkisah “Kami pernah menggembalakan domba-domba kami di daerah Karman pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Seperti biasanya, saat itu serigala dan domba berada di satu tempat dan itu aman-aman saja. Namun, suatu malam kami mendapati seekor serigala telah memangsa seekor domba.” Lalu Musa berkata, “Inilah isyarat meninggalnya Khalifah Umar bin Abdul Aziz.”(Nad)
