Minimalisir Korban Jiwa, Pj. Heru Budi Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Gempa Bumi

Penulis : Dimas | Editor : Lina F | Foto : PPID DKI Jakarta

Jakarta,GPriority.co.id-Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung Untuk Pengurangan Risiko Bencana Gempa Bumi Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).

“Dengan dibentuknya Satgas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung, diharapkan kita dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi untuk menjamin keberlangsungan usaha, meminimalisir korban jiwa, kerugian infrastruktur, dan gangguan aktivitas layanan masyarakat,” ujar Heru Budi dalam rilis resminya.

Heru menjelaskan, Satgas Terpadu ini tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memberikan penilaian terhadap mitigasi bencana gedung-gedung tinggi yang ada di Jakarta,

Heru menyebut mulai dari struktur bangunan, jalur evakuasi bencana, sarana-prasarana penanganan kebakaran dan gempa bumi, titik penyelamatan (rescue), hingga tangga darurat yang ada di gedung tersebut.

“Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tadi menyampaikan ada beberapa yang akan dicek dan diteliti kembali, termasuk gedung Balai Kota Jakarta. Saya minta segera mengecek gedung supaya tidak terjadi bencana yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk membantu Satgas Terpadu menjalankan tugasnya, Heru mengungkapkan, diperlukan penambahan pos-pos pemadam kebakaran dan terpadu di lokasi-lokasi strategis. Sehingga, waktu penanganan bencana, baik itu gempa bumi maupun kebakaran, dapat dipercepat.

“Saya minta lokasi pos-pos tersebut diperhatikan, sehingga untuk waktu yang ditempuh ke titik lokasi bencana dapat diperpendek,” terangnya.

Adapun, satgas Terpadu yang berjumlah 122 orang ini terdiri dari gabungan unsur-unsur pentahelix, yakni pemerintah pusat yang meliputi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta unsur Pemprov DKI Jakarta meliputi BPBD, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat), dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DKCTRP). Kemudian, organisasi masyarakat (Forum Pengurangan Risiko Bencana dan Jakarta Rescue), KADIN DKI Jakarta, unsur Asia Pasific Alliance for Disaster Management (APAD) Indonesia, serta Universitas Tarumanagara.