Minta Sinkronisasi Soal Pajak Dipertegas, Pj. Gubernur Papua Barat: Ini Menyangkut Kapasitas Fiskal

Jakarta, GPriority.co.id – Pj. Gubernur Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.TP meminta pemerintah pusat untuk mensinkronisasikan soal aturan pajak untuk pendapatan daerah terutama pajak bagi Badan Usaha Nasional. Menurut Ali Baham, penerimaan pajak ini penting untuk daerah guna peningkatan kapasitas fiskal.

“Memang ke depan kita harus bicara tentang sinkronisasi kaitannya dengan sumber penerimaan pajak ini. Sehingga betul-betul memang juga kami minta pusat memberikan dorongan, memberikan proteksi juga atau kebijakan yang kuat supaya badan-badan usaha yang nasional yang berusaha di daerah itu patuh juga,” kata Ali Baham kepada GPriority usai mengikuti Musrembangnas 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).

“Dengan demikian maka tentunya juga ini sebuah sumber yang bisa mengangkat kapasitas fiskal, tetapi juga belum optimal,” lanjut Ali Baham.

Ali Baham mengungkapkan bahwa terdapat Badan Usaha Nasional yang berinvestasi di daerah, namun pajak badan usahanya ada di Jakarta.

Ali Baham berharap hal ini bisa diatur supaya bisa dimanfaatkan hasil pajak tersebut untuk daerah.

“Tentunya kita juga harus serius sebagai pemerintah daerah mendorong penerimaan dari pajak daerah, dari retribusi dan pajak daerah, sehingga dengan demikian mudah-mudahan ketergantungan kepada pusat itu tentunya pasti ada, tetapi jangan sampai ketergantungan itu seolah-olah sepertinya kita tidak ada upaya untuk menjadi daerah yang otonom,” ucapnya.

Perlu diketahui, Musrenbangnas 2024 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 bertema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Digelar sebagai puncak konsolidasi usulan pembangunan melalui rangkaian desk pada 28 April-8 Mei 2024.

Foto: GPriority